KELOMPOK 3
PSAP NO. 03
LAPORAN ARUS KAS
LAPORAN ARUS KAS
Tujuan Pelaporan Arus
Kas
Memberikan informasi :
q sumber,
penggunaan, perubahan kas dan setara selama suatu periode akuntansi, serta
q saldo
kas dan setara kas pada tanggal pelaporan.
Ruang
Lingkup
Pemerintah pusat dan
daerah yang menyusun dan menyajikan laporan keuangan dengan basis akuntansi
akrual wajib menyusun laporan arus kas sesuai dengan standar ini untuk setiap
periode penyajian laporan keuangan sebagai salah satu komponen laporan keuangan
pokok
Kas
dan Setara Kas
q Kas
dan setara kas harus disajikan dalam laporan arus kas
q Suatu
investasi disebut setara kas kalau investasi dimaksud mempunyai masa jatuh
tempo 3 (tiga) bulan atau kurang dari tanggal perolehannya
q Mutasi
antar pos-pos kas dan setara kas tidak diinformasikan dalam laporan
keuangan
q Entitas
pelaporan mengungkapkan komponen kas dan setara kas dalam LAK yang jumlahnya
sama dengan pos terkait di neraca
Entitas
Pelaporan Arus Kas
Entitas pelaporan yang
wajib menyusun dan menyajikan laporan arus kas adalah unit organisasi yang
mempunyai fungsi perbendaharaan umum
Penyajian LAK
UNSUR PENYAJIAN LAPORAN ARUS KAS
|
PENJELASAN
|
1.
Aktivitas Operasi
2.
Aktivitas Investasi
|
q Aktivitas
operasi adalah aktivitas penerimaan dan pengeluaran kas yang ditujukan untuk
kegiatan operasional pemerintah selama satu periode akuntansi
q Arus
kas bersih aktivitas operasi merupakan indikator yang menunjukkan kemampuan operasi
pemerintah dalam menghasilkan kas yang cukup untuk membiayai aktivitas
operasionalnya di masa yad tanpa mengandalkan sumber pendanaan dari luar
q Aktivitas
penerimaan dan pengeluaran kas yang ditujukan untuk perolehan dan pelepasan
aset tetap serta investasi lainnya yang tidak termasuk dalam setara kas
q Arus
kas dari aktivitas investasi mencerminkan penerimaan dan pengeluaran kas bruto
dalam rangka perolehan dan pelepasan sumber daya ekonomi yang bertujuan untuk
meningkatkan dan mendukung pelayanan pemerintah kepada masyarakat di masa yang
akan datang.
|
3.
Aktivitas Pendanaan
|
Aktivitas pendanaan
adalah penerimaan dan pengeluaran kas yang berhubungan dengan pemberian piutang jangka panjang dan/atau
pelunasan utang jangka panjang yang mengakibatkan perubahan dalam jumlah dan
komposisi piutang jangka panjang dan utang jangja panjang
|
4.
Aktivitas transitoris
|
Aktivitas transitoris
adalah aktivitas penerimaan dan pengeluaran kas yang tidak termasuk dalam
aktivitas operasi, investasi dan pendanaan.
|
Pelaporan
Arus Kas
q Entitas
pelaporan dapat menyajikan arus kas dari aktivitas operasi dengan cara:
Ø Metode
langsung
Ø Metode
tidak langsung
q Entitas
pelaporan pemerintah pusat/daerah sebaiknya menggunakan metode langsung dalam
melaporkan arus kas dari aktivitas operasi
Arus
Kas Mata Uang Asing
q Arus
kas yang timbul dari transaksi mata uang asing harus dibukukan dengan
menggunakan mata uang rupiah dengan menjabarkan mata uang asing tersebut ke
dalam mata uang rupiah berdasarkan kurs pada tanggal transaksi
q Keuntungan
atau kerugian yang belum direalisasikan akibat perubahan kurs mata uang asing
tidak akan mempengaruhi arus kas
Transaksi
Bukan Kas
q Transaksi
operasi, investasi, dan pendanaan yang tidak mengakibatkan penerimaan
atau pengeluaran kas dan setara kas tidak dilaporkan dalam LAK.
q Transaksi
tersebut harus diungkapkan dalan CaLK
q Contoh
transaksi bukan kas yang tidak mempengaruhi LAK adalah perolehan aset dengan
pertukaran atau hibah.
Pengungkapan
q Entitas
pelaporan mengungkapkan jumlah saldi kas dan setara kas yang signifikan yang
tidak boleh digunakan oleh entitas.
q Hal
ini dijelaskan dalam CaLK
q Contoh
kas dan setara kas yang tidak boleh digunakan oleh entitas adalah kas yang
ditempatkan sebagai jaminan dan kas yang dikhususkan penggunaannya untuk
kegiatan tertentu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar