KELOMPOK 4
PSAP NO. 04
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Tujuan
Tujuan Pernyataan Standar Catatan atas Laporan
Keuangan adalah mengatur penyajian dan pengungkapan yang diperlukan pada
Catatan Atas Laporan Keuangan
Tujuan
Penyajian CaLK
Untuk meningkatkan transparansi laporan keuangan dan
penyediaan pemahaman yang lebih baik atas informasi keuangan pemerintah
Ruang
Lingkup
- Laporan Keuangan untuk tujuan umum untuk entitas pelaporan
- Laporan Keuangan yang diharapkan menjadi Laporan Keuangan untuk tujuan umum oleh entitas yang bukan merupakan entitas pelaporan
Ketentuan
Umum
• Setiap entitas pelaporan diharuskan untuk menyajikan
Catatan atas Laporan Keuangan sebagai bagian yang tak terpisahkan dari laporan
keuangan untuk tujuan umum.
• Catatan atas Laporan Keuangan dimaksudkan agar laporan
keuangan dapat dipahami oleh pembaca secara luas, tidak terbatas hanya untuk
pembaca tertentu ataupun manajemen entitas pelaporan.
• Laporan Keuangan mungkin mengandung informasi yang
dapat mempunyai potensi kesalahpahaman di antara pembacanya.
• Kesalahpahaman dapat saja disebabkan oleh persepsi
dari pembaca laporan keuangan.
• Perlunya pengungkapan basis akuntansi dan kebijakan
akuntansi yang diterapkan akan membantu pembaca menghindari kesalahpahaman
dalam memahami laporan keuangan
Struktur
dan Isi
• Catatan atas Laporan Keuangan harus disajikan secara
sistematis. Setiap pos dalam Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan
Operasional dan dan Laporan
Arus Kas harus dapat mempunyai referensi silang dengan informasi terkait
dalam Catatan atas Laporan Keuangan.
• Catatan atas Laporan Keuangan meliputi penjelasan atau
daftar terinci atau analisis atas nilai
suatu pos yang disajikan dalam seluruh komponen laporan keuangan
• CaLK menyajikan
informasi yang diharuskan dan dianjurkan oleh Pernyataan
Standar Akuntansi Pemerintahan serta pengungkapan-pengungkapan lainnya yang
diperlukan untuk penyajian yang wajar atas laporan keuangan, seperti kewajiban
kontinjensi dan komitmen-komitmen lainnya.
Catatan atas Laporan Keuangan menyajikan informasi tentang penjelasan
pos-pos laporan keuangan dalam rangka pengungkapan yang memadai, mengenai:
a) Informasi umum tentang Entitas Pelaporan dan Entitas
Akuntansi
b) Informasi tentang kebijakan fiskal/keuangan dan ekonomi
makro
c) Ikhtisar pencapaian target keuangan selama tahun
pelaporan, berikut kendala dan hambatan yang dihadapi dalam pencapaian target;
d) Informasi tentang dasar penyusunan laporan keuangan dan
kebijakan-kebijakan akuntansi yang dipilih untuk diterapkan atas
transaksi-transaksi dan kejadian-kejadian penting lainnya;
e) Rincian dan penjelasan masing-masing pos yang disajikan
pada lembar muka laporan keuangan
f) Informasi yang diharuskan oleh Pernyataan Standar
Akuntansi Pemerintahan yang belum disajikan dalam lembar muka laporan keuangan;
g) informasi tambahan yang diperlukan untuk penyajian yang
wajar, yang tidak disajikan dalam lembar muka laporan keuangan
Rincian
Catatan Atas Laporan Keuangan
Catatan atas Laporan Keuangan meliputi penjelasan atau daftar terinci atau
analisis atas nilai suatu pos yang disajikan dalam Laporan Realisasi Anggaran,
Neraca, dan Laporan Arus Kas.
Bab I Pendahuluan
Maksud dan Tujuan Penyusunan Laporan Keuangan
Landasan Hukum Penyusunan Laporan Keuangan
Pendekatan Penyusunan Laporan Keuangan
Sistematika penyajian Catatan atas Laporan Keuangan
Bab II Ekonomi Makro
2.1. Ekonomi Makro
2.2. Kebijakan Keuangan
2.3. Indikator Pencapaian Kinerja Fiskal dan
Moneter
2.4. Indikator Pencapaian Kinerja Program
Entitas Pelapor
Bab III Ikhtisar Pencapaian Kinerja Fiskal dan Moneter
3.1. Ikhtisar Realisasi Pencapaian Sasaran
Kinerja Fiskal dan Moneter
3.2. Faktor Pendukung dan Penghambat Pencapaian
Kinerja
Bab IV Ikhtisar pencapaian kinerja program entitas pelapor
4.1. Ikhtisar realisasi pencapaian sasaran
kinerja program entitas pelapor
4.2. Faktor Pendukung dan Penghambat Pencapaian
Kinerja
Bab V Kebijakan Akuntansi
5.1. Entitas pelaporan
5.2. Basis Akuntansi yang Mendasari Penyusunan
Laporan Keuangan
5.3 Basis
pengukuran yang Mendasari Penyusunan Laporan Keuangan
5.4. Kebijakan Akuntansi yang Berkaitan dengan
Rekening-rekening Akuntansi
Bab VI Penjelasan Rekening-rekening Laporan Keuangan
6.1
Rincian dan Penjelasan Masing-masing Rekening Laporan Keuangan
6.1.1
Pendapatan
6.1.2 Belanja
6.1.3
Pembiayaan
6.1.4
Aset
6.1.5
Kewajiban
6.1.6
Ekuitas Dana
6.1.7
Komponen-komponen Arus kas
6.2.
Pengungkapan atas Pos-pos Aset dan Kewajiban yang Timbul Sehubungan dengan
Penerapan Basis Akrual atas Pendapatan dan Belanja dan Rekonsiliasinya dengan
Penerapan Basis Kas, untuk Entitas Pelaporan yang Menggunakan Akuntansi
Berbasis Akrual Penuh.
Bab VII Penjelasan atas Informasi non
Keuangan
Bab VIII Penutup
Lampiran
Secara Umum:
• Catatan
atas Laporan Keuangan harus mengungkapkan informasi yang merupakan gambaran
entitas secara umum.
• Untuk
membantu pemahaman para pembaca laporan keuangan, perlu ada penjelasan awal
mengenai baik entitas pelaporan maupun entitas akuntansi yang meliputi:
– domisili dan bentuk hukum suatu entitas serta
jurisdiksi tempat entitas tersebut berada;
– penjelasan mengenai sifat operasi entitas dan kegiatan
pokoknya; dan
– ketentuan perundang-undangan yang menjadi landasan
kegiatan operasionalnya.
Dasar Penyajian Laporan Keuangan dan Pengungkapan
Kebijakan Akuntansi Keuangan
• Entitas
pelaporan mengungkapkan dasar penyajian laporan keuangan dan kebijakan
akuntansi dalam Catatan atas Laporan Keuangan.
• Asumsi
dasar atau konsep dasar akuntansi tertentu yang mendasari penyusunan laporan
keuangan, biasanya tidak perlu diungkapkan secara spesifik. Pengungkapan
diperlukan jika entitas pelaporan tidak mengikuti asumsi atau konsep tersebut
dan disertai alasan dan penjelasan.
• Pertimbangan
dan/atau pemilihan kebijakan akuntansi perlu disesuaikan dengan kondisi entitas
pelaporan. Sasaran
pilihan kebijakan yang paling tepat akan menggambarkan realitas ekonomi entitas
pelaporan secara tepat dalam bentuk keadaan keuangan dan kegiatan.
• Pengungkapan
kebijakan akuntansi harus mengidentifikasikan dan menjelaskan prinsip-prinsip
akuntansi yang digunakan oleh entitas pelaporan dan metode-metode penerapannya
yang secara material mempengaruhi penyajian Laporan Realisasi Anggaran, Laporan
Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas,
dan Laporan Perubahan Ekuitas. Pengungkapan juga harus meliputi
pertimbangan-pertimbangan penting yang diambil dalam memilih prinsip-prinsip
yang sesuai.
• kebijakan
akuntansi pada Catatan atas Laporan Keuangan menjelaskan:
• Entitas
pelaporan;
• Basis
akuntansi yang mendasari penyusunan laporan keuangan;
• Dasar pengukuran yang
digunakan dalam penyusunan laporan keuangan;
• sampai sejauh mana
kebijakan-kebijakan akuntansi yang berkaitan dengan Pernyataan Standar
Akuntansi Pemerintahan ini diterapkan oleh suatu entitas pelaporan pada masa
transisi. Sebaliknya penerapan lebih dini disarankan berdasarkan kesiapan
entitas.
• setiap kebijakan
akuntansi tertentu yang diperlukan untuk memahami laporan keuangan.
Kebijakan-kebijakan
akuntansi yang perlu dipertimbangkan untuk disajikan :
- Pengakuan pendapatan-LRA;
- Pengakuan pendapatan-LO;
- Pengakuan belanja;
- Pengakuan beban;
- Prinsip-prinsip penyusunan laporan konsolidasian;
- Investasi;
- Pengakuan dan penghentian/penghapusan aset berwujud dan tidak berwujud;
- Kontrak-kontrak konstruksi;
- Kebijakan kapitalisasi pengeluaran;
- Kemitraan dengan pihak ketiga;
- Biaya penelitian dan pengembangan;
- Persediaan, baik yang untuk dijual maupun untuk dipakai sendiri;
- Pembentukan dana cadangan;
- Pembentukan dana kesejahteraan pegawai;
- Penjabaran mata uang asing dan lindung nilai.
- Kebijakan kapitalisasi pengeluaran;
- Kemitraan dengan pihak ketiga;
- Biaya penelitian dan pengembangan;
- Persediaan, baik yang untuk dijual maupun untuk dipakai sendiri;
- Pembentukan dana cadangan;
- Pembentukan dana kesejahteraan pegawai;
- Penjabaran mata uang asing dan lindung nilai.
·
Kebijakan akuntansi dapat menjadi signifikan
walaupun nilai pos-pos yang disajikan dalam periode berjalan dan sebelumnya
tidak material. Selain itu, perlu pula diungkapkan kebijakan akuntansi yang
dipilih dan diterapkan yang tidak diatur dalam Standar ini.
·
Perubahan kebijakan akuntansi yang tidak mempunyai
pengaruh material dalam tahun perubahan juga harus diungkapkan jika berpengaruh
secara material terhadap tahun-tahun yang akan datang.
Pengungkapan Persediaan
LAPORAN KEUANGAN MENGUNGKAPKAN:
ü Kebijakan akuntansi yang digunakan dalam pengukuran
persediaan
ü Penjelasan lebih lanjut tentang persediaan, seperti
barang atau perlengkapan yang digunakan dalam pelayanan masyarakat, barang atau
perlengkapan yang digunakan dalam proses produksi, barang yang disimpan untuk
dijual atau diserahkan kepada masyarakat, dan barang yang masih dalam proses
produksi yang dimaksudkan untuk dijual atau diserahkan kepada masyarakat
ü Jenis, jumlah, dan nilai persediaan dalam kondisi
rusak atau usang
Pengungkapan Investasi
Hal-hal lain yang harus diungkapkan dalam laporan keuangan pemerintah berkaitan dengan investasi pemerintah,
antara lain:
- Kebijakan akuntansi untuk penentuan nilai investasi;
- Jenis-jenis investasi, investasi permanen dan nonpermanen;
- Perubahan harga pasar baik investasi jangka pendek maupun investasi jangka panjang;
- Penurunan nilai investasi yang signifikan dan penyebab penurunan tersebut;
- Investasi yang dinilai dengan nilai wajar dan alasan penerapannya;
- Perubahan pos investasi.
Pengungkapan
Aset Tetap
Laporan Keuangan harus mengungkapkan
untuk masing-masing jenis aset tetap sbb:
(a) Dasar
penilaian yang digunakan untuk menentukan nilai tercatat (carrying amount);
(b) Rekonsiliasi
jumlah tercatat pada awal dan akhir periode yang menunjukkan:
(1) Penambahan;
(2) Pelepasan;
(3) Akumulasi
penyusutan dan perubahan nilai, jika ada;
(4) Mutasi
aset tetap lainnya.
(c) Informasi
penyusutan, meliputi:
(1) Nilai
penyusutan;
(2) Metode
penyusutan yang digunakan;
(3) Masa
manfaat atau tarif penyusutan yang digunakan;
(4) Nilai
tercatat bruto dan akumulasi penyusutan pada awal dan akhir periode;
Laporan keuangan juga harus mengungkapkan:
(a) Eksistensi
dan batasan hak milik atas aset tetap;
(b) Kebijakan
akuntansi untuk kapitalisasi yang berkaitan dengan aset tetap;
(c) Jumlah
pengeluaran pada pos aset tetap dalam konstruksi; dan
(d) Jumlah
komitmen untuk akuisisi aset tetap.
Pengungkapan
KDP
Entitas harus mengungkapkan informasi mengenai KDP
pada akhir periode akuntansi:
v Rincian kontrak konstruksi dalam pengerjaan berikut
tingkat penyelesaian dan jangka waktu penyelesaian
v Nilai kontrak konstruksi dan sumber pendanaannya
v Jumlah biaya yang telah dikeluarkan dan yang masih
harus dibayar
v Uang muka kerja yang diberikan
v Retensi
Pengungkapan
Kewajiban
• Utang pemerintah harus diungkapkan secara rinci dalam
bentuk daftar skedul utang
• Informasi yang harus disajikan dalam CaLK :
(a) Jumlah saldo kewajiban jangka pendek dan jangka
panjang berdasarkan pemberi pinjaman
(b) Jumlah saldo kewajiban utang pemerintah berdasarkan
jenis sekuritas dan jatuh temponya
(c) Bunga pinjaman yang berlaku
(d) Konsekuensi penyelesaian kewajiban sebelum jatuh tempo
(e) Perjanjian restrukturisasi utang (pengurangan
pinjaman, modifikasi persyaratan utang, pengurangan tingkat bunga pinjaman,
pengunduran jatuh tempo pinjaman, pengurangan nilai jatuh tempo pinjaman,
pengurangan jumlah bunga terutang)
(f) Jumlah tunggakan pinjaman àdaftar umur utang berdasarkan kreditur
(g) Biaya pinjaman (perlakuan,jumlah yang
dikapitalisasi,tingkat kapitalisasi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar