Sabtu, 04 Juni 2016

PSAP NO. 04 CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



KELOMPOK 4
PSAP NO. 04
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN

Tujuan
Tujuan Pernyataan Standar Catatan atas Laporan Keuangan adalah mengatur penyajian dan pengungkapan yang diperlukan pada Catatan Atas Laporan Keuangan
Tujuan Penyajian CaLK
Untuk meningkatkan transparansi laporan keuangan dan penyediaan pemahaman yang lebih baik atas informasi keuangan pemerintah
Ruang Lingkup
  1. Laporan Keuangan untuk tujuan umum untuk entitas pelaporan
  2. Laporan Keuangan yang diharapkan menjadi Laporan Keuangan untuk tujuan umum oleh entitas yang bukan merupakan entitas pelaporan
Ketentuan Umum
      Setiap entitas pelaporan diharuskan untuk menyajikan Catatan atas Laporan Keuangan sebagai bagian yang tak terpisahkan dari laporan keuangan untuk tujuan umum.
      Catatan atas Laporan Keuangan dimaksudkan agar laporan keuangan dapat dipahami oleh pembaca secara luas, tidak terbatas hanya untuk pembaca tertentu ataupun manajemen entitas pelaporan.
      Laporan Keuangan mungkin mengandung informasi yang dapat mempunyai potensi kesalahpahaman di antara pembacanya.
      Kesalahpahaman dapat saja disebabkan oleh persepsi dari pembaca laporan keuangan.
      Perlunya pengungkapan basis akuntansi dan kebijakan akuntansi yang diterapkan akan membantu pembaca menghindari kesalahpahaman dalam memahami laporan keuangan
Struktur dan Isi
      Catatan atas Laporan Keuangan harus disajikan secara sistematis. Setiap pos dalam Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Operasional dan dan Laporan Arus Kas harus dapat mempunyai referensi silang dengan informasi terkait dalam Catatan atas Laporan Keuangan.
      Catatan atas Laporan Keuangan meliputi penjelasan atau daftar terinci atau analisis  atas nilai suatu pos yang disajikan dalam seluruh komponen laporan keuangan
      CaLK  menyajikan informasi yang diharuskan dan dianjurkan oleh Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan serta pengungkapan-pengungkapan lainnya yang diperlukan untuk penyajian yang wajar atas laporan keuangan, seperti kewajiban kontinjensi dan komitmen-komitmen lainnya.
Catatan atas Laporan Keuangan menyajikan informasi tentang penjelasan pos-pos laporan keuangan dalam rangka pengungkapan yang memadai, mengenai:
a)      Informasi umum tentang Entitas Pelaporan dan Entitas Akuntansi
b)      Informasi tentang kebijakan fiskal/keuangan dan ekonomi makro
c)      Ikhtisar pencapaian target keuangan selama tahun pelaporan, berikut kendala dan hambatan yang dihadapi dalam pencapaian target;
d)     Informasi tentang dasar penyusunan laporan keuangan dan kebijakan-kebijakan akuntansi yang dipilih untuk diterapkan atas transaksi-transaksi dan kejadian-kejadian penting lainnya;
e)      Rincian dan penjelasan masing-masing pos yang disajikan pada lembar muka laporan keuangan
f)       Informasi yang diharuskan oleh Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan yang belum disajikan dalam lembar muka laporan keuangan;
g)      informasi tambahan yang diperlukan untuk penyajian yang wajar, yang tidak disajikan dalam lembar muka laporan keuangan
Rincian Catatan Atas Laporan Keuangan
Catatan atas Laporan Keuangan meliputi penjelasan atau daftar terinci atau analisis atas nilai suatu pos yang disajikan dalam Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, dan Laporan Arus Kas.
Bab I  Pendahuluan
Maksud dan Tujuan Penyusunan Laporan Keuangan
Landasan Hukum Penyusunan Laporan Keuangan
Pendekatan Penyusunan Laporan Keuangan
Sistematika penyajian Catatan atas Laporan Keuangan
Bab II  Ekonomi Makro
2.1. Ekonomi Makro
2.2. Kebijakan Keuangan
2.3. Indikator Pencapaian Kinerja Fiskal dan Moneter
2.4. Indikator Pencapaian Kinerja Program Entitas Pelapor
Bab III Ikhtisar Pencapaian Kinerja Fiskal dan Moneter
3.1. Ikhtisar Realisasi Pencapaian Sasaran Kinerja Fiskal dan Moneter
3.2. Faktor Pendukung dan Penghambat Pencapaian Kinerja
Bab IV Ikhtisar pencapaian kinerja program entitas pelapor
4.1. Ikhtisar realisasi pencapaian sasaran kinerja program entitas pelapor
4.2. Faktor Pendukung dan Penghambat Pencapaian Kinerja
Bab V Kebijakan Akuntansi
5.1. Entitas pelaporan
5.2. Basis Akuntansi yang Mendasari Penyusunan Laporan Keuangan
5.3  Basis pengukuran yang Mendasari Penyusunan Laporan Keuangan
5.4. Kebijakan Akuntansi yang Berkaitan dengan Rekening-rekening Akuntansi
Bab VI Penjelasan Rekening-rekening Laporan Keuangan
            6.1 Rincian dan Penjelasan Masing-masing Rekening Laporan Keuangan
            6.1.1 Pendapatan
            6.1.2 Belanja
            6.1.3 Pembiayaan
            6.1.4 Aset
            6.1.5 Kewajiban
            6.1.6 Ekuitas Dana
            6.1.7 Komponen-komponen Arus kas
            6.2. Pengungkapan atas Pos-pos Aset dan Kewajiban yang Timbul Sehubungan dengan Penerapan Basis Akrual atas Pendapatan dan Belanja dan Rekonsiliasinya dengan Penerapan Basis Kas, untuk Entitas Pelaporan yang Menggunakan Akuntansi Berbasis Akrual Penuh.
Bab VII  Penjelasan atas Informasi non Keuangan
Bab VIII Penutup
Lampiran
Secara Umum:
      Catatan atas Laporan Keuangan harus mengungkapkan informasi yang merupakan gambaran entitas secara umum.
      Untuk membantu pemahaman para pembaca laporan keuangan, perlu ada penjelasan awal mengenai baik entitas pelaporan maupun entitas akuntansi yang meliputi:
     domisili dan bentuk hukum suatu entitas serta jurisdiksi tempat entitas tersebut berada;
     penjelasan mengenai sifat operasi entitas dan kegiatan pokoknya; dan
     ketentuan perundang-undangan yang menjadi landasan kegiatan operasionalnya.

Dasar Penyajian Laporan Keuangan dan Pengungkapan Kebijakan Akuntansi Keuangan
      Entitas pelaporan mengungkapkan dasar penyajian laporan keuangan dan kebijakan akuntansi dalam Catatan atas Laporan Keuangan.
      Asumsi dasar atau konsep dasar akuntansi tertentu yang mendasari penyusunan laporan keuangan, biasanya tidak perlu diungkapkan secara spesifik. Pengungkapan diperlukan jika entitas pelaporan tidak mengikuti asumsi atau konsep tersebut dan disertai alasan dan penjelasan.
      Pertimbangan dan/atau pemilihan kebijakan akuntansi perlu disesuaikan dengan kondisi entitas pelaporan. Sasaran pilihan kebijakan yang paling tepat akan menggambarkan realitas ekonomi entitas pelaporan secara tepat dalam bentuk keadaan keuangan dan kegiatan.
      Pengungkapan kebijakan akuntansi harus mengidentifikasikan dan menjelaskan prinsip-prinsip akuntansi yang digunakan oleh entitas pelaporan dan metode-metode penerapannya yang secara material mempengaruhi penyajian Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, dan Laporan Perubahan Ekuitas. Pengungkapan juga harus meliputi pertimbangan-pertimbangan penting yang diambil dalam memilih prinsip-prinsip yang sesuai. 
      kebijakan akuntansi pada Catatan atas Laporan Keuangan menjelaskan:
      Entitas pelaporan;
      Basis akuntansi yang mendasari penyusunan laporan keuangan;
      Dasar pengukuran yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan;
      sampai sejauh mana kebijakan-kebijakan akuntansi yang berkaitan dengan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan ini diterapkan oleh suatu entitas pelaporan pada masa transisi. Sebaliknya penerapan lebih dini disarankan berdasarkan kesiapan entitas.
      setiap kebijakan akuntansi tertentu yang diperlukan untuk memahami laporan keuangan.
Kebijakan-kebijakan akuntansi yang perlu dipertimbangkan untuk disajikan :
  1. Pengakuan pendapatan-LRA;
  2. Pengakuan pendapatan-LO;
  3. Pengakuan belanja;
  4. Pengakuan beban;
  5. Prinsip-prinsip penyusunan laporan konsolidasian;
  6. Investasi;
  7. Pengakuan dan penghentian/penghapusan aset berwujud dan tidak berwujud;
  8. Kontrak-kontrak konstruksi;
  9. Kebijakan kapitalisasi pengeluaran;
  10. Kemitraan dengan pihak ketiga;
  11. Biaya penelitian dan pengembangan;
  12. Persediaan, baik yang untuk dijual maupun untuk dipakai sendiri;
  13. Pembentukan dana cadangan;
  14. Pembentukan dana kesejahteraan pegawai;
  15. Penjabaran mata uang asing dan lindung nilai.
  16. Kebijakan kapitalisasi pengeluaran;
  17. Kemitraan dengan pihak ketiga;
  18. Biaya penelitian dan pengembangan;
  19. Persediaan, baik yang untuk dijual maupun untuk dipakai sendiri;
  20. Pembentukan dana cadangan;
  21. Pembentukan dana kesejahteraan pegawai;
  22. Penjabaran mata uang asing dan lindung nilai.
·         Kebijakan akuntansi dapat menjadi signifikan walaupun nilai pos-pos yang disajikan dalam periode berjalan dan sebelumnya tidak material. Selain itu, perlu pula diungkapkan kebijakan akuntansi yang dipilih dan diterapkan yang tidak diatur dalam Standar ini.
·         Perubahan kebijakan akuntansi yang tidak mempunyai pengaruh material dalam tahun perubahan juga harus diungkapkan jika berpengaruh secara material terhadap tahun-tahun yang akan datang.
Pengungkapan Persediaan
LAPORAN KEUANGAN MENGUNGKAPKAN:
ü  Kebijakan akuntansi yang digunakan dalam pengukuran persediaan
ü  Penjelasan lebih lanjut tentang persediaan, seperti barang atau perlengkapan yang digunakan dalam pelayanan masyarakat, barang atau perlengkapan yang digunakan dalam proses produksi, barang yang disimpan untuk dijual atau diserahkan kepada masyarakat, dan barang yang masih dalam proses produksi yang dimaksudkan untuk dijual atau diserahkan kepada masyarakat
ü  Jenis, jumlah, dan nilai persediaan dalam kondisi rusak atau usang
Pengungkapan Investasi
Hal-hal lain yang harus diungkapkan dalam laporan keuangan pemerintah berkaitan dengan investasi pemerintah, antara lain:
  1. Kebijakan akuntansi untuk penentuan nilai investasi;
  2. Jenis-jenis investasi, investasi permanen dan nonpermanen;
  3. Perubahan harga pasar baik investasi jangka pendek maupun investasi jangka panjang;
  4. Penurunan nilai investasi yang signifikan dan penyebab penurunan tersebut;
  5. Investasi yang dinilai dengan nilai wajar dan alasan penerapannya;
  6. Perubahan pos investasi.

Pengungkapan Aset Tetap
Laporan Keuangan harus mengungkapkan untuk masing-masing jenis aset tetap sbb:
(a)        Dasar penilaian yang digunakan untuk menentukan nilai tercatat (carrying amount);
(b)        Rekonsiliasi jumlah tercatat pada awal dan akhir periode yang menunjukkan:
(1)   Penambahan;
(2)   Pelepasan;
(3)   Akumulasi penyusutan dan perubahan nilai, jika ada;
(4)   Mutasi aset tetap lainnya.
(c)        Informasi penyusutan, meliputi:
(1)   Nilai penyusutan;
(2)   Metode penyusutan yang digunakan;
(3)   Masa manfaat atau tarif penyusutan yang digunakan;
(4)   Nilai tercatat bruto dan akumulasi penyusutan pada awal dan akhir periode;
Laporan keuangan juga harus mengungkapkan:
(a)        Eksistensi dan batasan hak milik atas aset tetap;
(b)        Kebijakan akuntansi untuk kapitalisasi yang berkaitan dengan aset tetap;
(c)        Jumlah pengeluaran pada pos aset tetap dalam konstruksi; dan
(d)       Jumlah komitmen untuk akuisisi aset tetap.

Pengungkapan KDP
Entitas harus mengungkapkan informasi mengenai KDP pada akhir periode akuntansi:
v  Rincian kontrak konstruksi dalam pengerjaan berikut tingkat penyelesaian dan jangka waktu penyelesaian
v  Nilai kontrak konstruksi dan sumber pendanaannya
v  Jumlah biaya yang telah dikeluarkan dan yang masih harus dibayar
v  Uang muka kerja yang diberikan
v  Retensi

Pengungkapan Kewajiban
      Utang pemerintah harus diungkapkan secara rinci dalam bentuk daftar skedul utang
      Informasi yang harus disajikan dalam CaLK :
(a)    Jumlah saldo kewajiban jangka pendek dan jangka panjang berdasarkan pemberi pinjaman
(b)   Jumlah saldo kewajiban utang pemerintah berdasarkan jenis sekuritas dan jatuh temponya
(c)    Bunga pinjaman yang berlaku
(d)   Konsekuensi penyelesaian kewajiban sebelum jatuh tempo
(e)    Perjanjian restrukturisasi utang (pengurangan pinjaman, modifikasi persyaratan utang, pengurangan tingkat bunga pinjaman, pengunduran jatuh tempo pinjaman, pengurangan nilai jatuh tempo pinjaman, pengurangan jumlah bunga terutang)
(f)    Jumlah tunggakan pinjaman àdaftar umur utang berdasarkan kreditur
(g)   Biaya pinjaman (perlakuan,jumlah yang dikapitalisasi,tingkat kapitalisasi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar